Pemkab Rohil Gelar Rapat Bahas Penggajian PPPK Paruh Waktu dan Status Tenaga Non-ASN

Pemkab Rohil Gelar Rapat Bahas Penggajian PPPK Paruh Waktu dan Status Tenaga Non-ASN
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi penting pada Kamis (13/11/2025) di Aula Sekda, lantai 3 Kantor Bupati, membahas teknis penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta status tenaga non-ASN

SEBALIK.COM, ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi penting pada Kamis (13/11/2025) di Aula Sekda, lantai 3 Kantor Bupati, membahas teknis penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta status tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Rohil Fauzi Erizal, Asisten III Nurmasyah, Kepala BKPSDM Yulisma, Plt. Kepala BPKAD Sarman Sahroni, Kepala OPD se-Rohil, dan para Camat.

Dua agenda utama yang dibahas adalah: Mekanisme penggajian PPPK paruh waktu dan Penetapan status dan tindak lanjut tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Asisten III Rohil, Nurmasyah, menekankan pentingnya pendataan akurat untuk memastikan keadilan dalam proses kepegawaian. Kepala BKPSDM, Yulisma, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan alur verifikasi data tenaga non-ASN sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Menutup rapat, Sekda Fauzi Erizal menegaskan komitmen Pemkab Rohil untuk menyelesaikan isu kepegawaian secara tuntas dan transparan. Ia meminta seluruh Kepala OPD dan Camat memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terlewat datanya dan penggajian PPPK paruh waktu berjalan tepat waktu.

Rapat koordinasi ini diharapkan memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer dan memastikan efektivitas administrasi kepegawaian di Kabupaten Rokan Hilir. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index