Gubernur Riau Terima Kunjungan Kemenko Kumham Imipas, Bahas Penguatan Koordinasi dan Isu Hukum di Daerah

Gubernur Riau Terima Kunjungan Kemenko Kumham Imipas, Bahas Penguatan Koordinasi dan Isu Hukum di Daerah
Gubernur Riau Abdul Wahid menerima kunjungan audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia, di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10/2025).

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid menerima kunjungan audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia, di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan agenda pembangunan nasional di bidang hukum.

Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menjelaskan bahwa kunjungan ke Provinsi Riau merupakan bagian dari langkah kementerian untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyerap langsung berbagai isu hukum di daerah.

“Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kumham Imipas kini fokus menangani urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kami ingin mendengar langsung kondisi di lapangan agar kebijakan nasional bisa selaras dengan kebutuhan daerah,” ujar Nofli.

Ia menambahkan, pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas diarahkan untuk mendukung Asta Cita 1 dan 7, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi serta menjaga stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kemenko Kumham Imipas yang dinilai penting bagi Riau dalam memperkuat penegakan hukum dan koordinasi kebijakan di tingkat daerah.

“Audiensi ini menjadi momentum penting bagi kami. Banyak persoalan hukum di Riau yang berkaitan dengan kehutanan dan hak wilayah, termasuk konflik di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN),” ungkap Gubri.

Gubernur juga menyoroti isu keamanan perbatasan di Kabupaten Bengkalis, yang kerap menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja ilegal serta peredaran narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Ia mengusulkan pembentukan pusat layanan pengaduan masyarakat (call center) yang memungkinkan warga melapor tanpa harus khawatir identitasnya terbuka.

“Masalah narkoba ini sudah sampai ke desa-desa. Masyarakat sebenarnya tahu, tapi takut melapor. Jika ada sistem pelaporan anonim, mereka akan lebih berani,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan hukum dan keamanan, Abdul Wahid menegaskan bahwa Riau tetap menjadi salah satu daerah paling harmonis di Indonesia.

Ia menyebut tingkat toleransi antarumat beragama di provinsi ini berada di peringkat kedua nasional setelah Bali, dan hal itu menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas sosial.

“Kerukunan masyarakat di Riau sangat baik. Ini menjadi kekuatan besar bagi kami dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap koordinasi dengan Kemenko Kumham Imipas dapat terus diperkuat, terutama dalam hal penegakan hukum, pengawasan perbatasan, perlindungan HAM, dan peningkatan kualitas layanan imigrasi serta pemasyarakatan.

“Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menghadirkan tata kelola hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tutup Gubernur Abdul Wahid. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index