Disdukcapil dan Pengadilan Agama Bengkalis Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik

Disdukcapil dan Pengadilan Agama Bengkalis Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis bersama Pengadilan Agama Bengkalis resmi menandatangani perjanjian kerjasama antar instansi pemerintah.

SEBALIK.COM, BENGKALIS — Dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan memastikan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan akurat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menjalin kerja sama resmi dengan Pengadilan Agama Bengkalis.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025), bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda, di ruang rapat Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.30 WIB dan dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional dari kedua instansi.

Kerja sama ini menitikberatkan pada percepatan pencatatan peristiwa penting seperti perceraian, penetapan asal-usul anak, dan isbat nikah yang telah memperoleh keputusan pengadilan.

Melalui integrasi layanan ini, masyarakat dapat segera memperoleh dokumen kependudukan tanpa perlu menempuh proses panjang dan berulang.

Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam menghadirkan layanan publik yang lebih responsif dan terpercaya.

“Kami berterima kasih kepada Pengadilan Agama Bengkalis atas dukungannya selama ini. Kolaborasi ini akan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ismail.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antar lembaga untuk mengatasi kendala administrasi yang sering dihadapi masyarakat pasca putusan pengadilan.

“Dengan adanya kerja sama ini, setiap putusan pengadilan dapat langsung ditindaklanjuti melalui layanan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan dokumen resmi,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan terintegrasi antara lembaga peradilan dan Disdukcapil merupakan langkah konkret menuju sistem pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.

Kolaborasi antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama Bengkalis ini menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berharap dapat memastikan data kependudukan yang valid, mempercepat tindak lanjut putusan pengadilan, serta mendukung visi Bengkalis sebagai kabupaten dengan tata kelola pemerintahan yang modern dan melayani.

Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarinstansi dapat membawa dampak langsung bagi masyarakat — menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan di Kabupaten Bengkalis. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index