DPRD Riau Segera Panggil PHR, Participating Interest Satu Dolar per Bulan Dinilai Tak Masuk Akal

DPRD Riau Segera Panggil PHR, Participating Interest Satu Dolar per Bulan Dinilai Tak Masuk Akal
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah.

SEBALIK.COM , PEKANBARU — Pembagian Participating Interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Provinsi Riau yang disebut hanya sebesar satu dolar per bulan menuai penolakan keras dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, menilai angka tersebut tidak masuk akal dan jauh dari harapan masyarakat Riau sebagai daerah penghasil minyak terbesar di Sumatera.

“Kita mempertanyakan asal usul angka satu dolar per bulan itu. Nilainya tidak logis dan sangat mengecewakan masyarakat Riau,” tegas Abdullah kepada Sebalik.com, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, perubahan signifikan nilai PI tersebut berpotensi besar menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD 2025. Padahal, pemerintah provinsi telah menargetkan pendapatan dari PI sekitar Rp600 miliar.

“Kalau memang hanya satu dolar per bulan, wajar banyak tokoh menyebut itu sebagai bentuk penghinaan. Ini jelas akan membuat pendapatan daerah meleset jauh dari target,” ujarnya.

Abdullah memastikan Komisi III DPRD Riau akan segera memanggil pihak PT PHR untuk meminta penjelasan resmi. Menurutnya, pembagian hasil migas harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Komisi III sedang menjadwalkan pemanggilan PHR. Mudah-mudahan awal November mereka sudah bisa hadir untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

Sebelumnya, gubernur Riau menyampaikan kekecewaan terhadap hasil pertemuan dengan manajemen PT PHR yang menyebutkan jatah PI untuk Riau sangat kecil. Gubernur meminta agar pihak perusahaan lebih transparan dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas di wilayah Riau. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index