SEBALIK.COM, ROKAN HILIR — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul) meninjau batas daerah di Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan.
Asisten I Rohil Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rahmatul Zamri, S.Sos, menjelaskan, kegiatan ini diharapkan menciptakan ketenangan sekaligus mendukung ketertiban administrasi dan pembangunan di kedua kabupaten. Peninjauan dilakukan sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang penetapan batas daerah.
Pemkab Rohil diwakili Rahmatul Zamri, sedangkan Pemkab Rohul diwakili Kabag Administrasi Wilayah Setda Rokan Hulu. Turut hadir, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Dr. Jhon Armedi Pinem, ST, MT, serta perwakilan sejumlah dinas, jajaran kecamatan Tanjung Medan dan Pujud, aparat TNI-Polri, dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya nyata pemerintah untuk menegaskan batas wilayah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat perbatasan. (*)