Bupati Rokan Hulu Raih Penghargaan Kemenkumham RI atas Komitmen Memperluas Akses Keadilan

Bupati Rokan Hulu Raih Penghargaan Kemenkumham RI atas Komitmen Memperluas Akses Keadilan

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali menuai apresiasi.

Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, menerima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) atas dukungan dan kontribusinya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan wilayah Rohul.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).

Acara ini turut dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, Duta Posbakum Sherly Tjoanda Laos, jajaran pejabat tinggi Kemenkumham, serta perwakilan pemerintah daerah se-Riau.

Dalam kesempatan itu, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang secara konsisten mendukung terbentuknya Posbakum hingga ke tingkat desa.

“Upaya Kabupaten Rokan Hulu menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah bisa berperan aktif menghadirkan akses keadilan bagi rakyat di tingkat paling bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Anton menyebut bahwa penghargaan ini bukan semata bentuk pencapaian pemerintah daerah, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen di Rohul yang memiliki komitmen kuat terhadap keadilan sosial.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral memastikan setiap warga, termasuk yang berada di pelosok desa, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum,” ujar Anton.

“Melalui Pos Bantuan Hukum Desa, kami ingin memastikan bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Program Posbakum Desa/Kelurahan di Rohul menjadi langkah nyata dalam memberikan pendampingan hukum gratis dan profesional, baik dalam perkara litigasi maupun non-litigasi, melalui lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi oleh Kemenkumham.

Bupati Anton juga menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan semangat Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk, yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kebersamaan, dan kepedulian sosial dalam setiap kebijakan pemerintahannya.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, diharapkan Posbakum Desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas jangkauan layanan keadilan hingga ke akar desa. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index