SEBALIK.COM , PEKANBARU - Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Riau ditunda. Keputusan ini diambil setelah DPP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penundaan musda.
Ketua Steering Committee (SC) Musda, Ikhsan, membenarkan bahwa proses pendaftaran Musda dihentikan setelah SK DPP diterima pada Sabtu (18/10/2025) malam.
Dalam proses pendaftaran, enam kandidat mengambil formulir pendaftaran. Yakni Ridwan GP, Afrizal Sintong, Karmila Sari, Yulisman, Helmi Yazid, dan SF Hariyanto.
Namun, hanya empat kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran, sedangkan Yulisman dan SF Hariyanto tidak mengembalikan.
"Enam orang yang ambil formulir ada Ridwan GP, Afrizal Sintonh, Karmila Sari, Yulisman, Helmi Yazid dan SF Harianto. Sementara yang mengembalikan formulir empat kandidat, Yulisman dan SF Harianto tidak mengembalikan," ujar Ketua SC Musda Ikhsan, Sabtu malam.
Ikhsan menyatakan bahwa SC tidak bisa berkomentar banyak tentang alasan penundaan Musda karena tidak ingin berandai-andai, karena itu keputusan DPP.
"Kami menerima surat pukul 16.00 WIB. Kami tidak bisa memberikan alasan, karena itu dari DPP, kami tidak mau berandai-andai," katanya.
Dengan turunnya SK DPP tentang penundaan musda, tugas SC berakhir. SC akan melaporkan hasil pendaftaran ke DPD I Golkar Riau, dan DPD I akan melapor ke DPP.
Anggota SC Eva Nora mengatakan, dengan berhentinya tugas SC, maka kedepannya apakah akan dihentikan panitia sekarang atau dilanjutkan tergantung keputusan DPP.
"Kami berakhir hari ini, berikutnya apakah ada pendaftaran baru atau lanjut yang lama, kita tunggu," ucap Eva.
Sementara itu, akan menunggu arahan DPP tentang kapan Musda akan dilanjutkan. (Mail Has)