Pemkab Kampar Terapkan Transformasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Kampar Terapkan Transformasi Digital dalam Pengadaan Barang dan Jasa

SEBALIK.COM, KAMPAR - Wakil Bupati Kampar, Misharti, membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis E-Purchasing Berdasarkan Perpres 46 tahun 2025 di Bangkinang Kota, Rabu (15/10/2025)..

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pengadaan di Kampar dan memastikan implementasi E-Purchasing berjalan sesuai ketentuan.

Wabub Misharti menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem pengadaan pemerintah. Menurutnya E-Purchasing bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal transparansi dan pencegahan korupsi.

"Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama. Pemerintah Pusat memberikan arahan yang jelas melalui Perpres 46 Tahun 2025. E-Purchasing bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal transparansi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi," kata Misharti.

Misharti menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen penuh mengadopsi sistem pengadaan berbasis elektronik secara menyeluruh.

"Saya ingin seluruh proses pengadaan di Kampar berjalan sesuai aturan, efisien dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara. Kita harus menjadi contoh bagi kabupaten yang lain," tegasnya.

Ia meminta seluruh PPK dan PP agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas mereka.

Kegiatan akan berlangsung dua hari 15-16 Oktober 2025. Misharti menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi menjadi ajang pelatihan teknis yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM pengadaan di Kampar.

Disamping itu, pemerintah Kampar berencana mengadakan pelatihan lanjutan dan membentuk tim monitoring untuk memastikan implementasi E-Purchasing berjalan sesuai dengan ketentuan. (Mail Has)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index