Bupati Afni Dorong Perda Pengakuan Masyarakat Adat Sakai

Bupati Afni Dorong Perda Pengakuan Masyarakat Adat Sakai

SEBALIK.COM, SIAK — Bupati Siak, Afni Zulkifli, hadir dalam pelantikan Pengurus Gabungan Sakai Kandis (GASAK-Riau) 2025–2030 di Kecamatan Kandis, Senin (13/10/2025).

Kehadiran Bupati menjadi momentum penting bagi masyarakat Sakai yang tengah memperjuangkan pengakuan hak tanah dan hutan adat.

Afni menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi prioritas, dan dukungannya terhadap perjuangan Sakai tetap harus mengikuti aturan hukum.

“Yang utama adalah daulat rakyat, bukan daulat pejabat. Perjuangan masyarakat Sakai harus bersatu dan memahami aturan main undang-undang,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa pengakuan hukum tidak cukup hanya berdasarkan wilayah administratif. Yang diakui adalah masyarakat adat itu sendiri, bukan sekadar kampungnya. Ia menambahkan, pemerintah akan mengusulkan Perda Masyarakat Adat Suku Sakai, yang diharapkan mendapat dukungan DPRD.

Afni juga menekankan pentingnya menjaga tradisi dan adat istiadat sebagai syarat pengakuan hutan adat.

“Hutan adat hanya bisa diakui jika masyarakat masih menjalankan adatnya. Sambutan dengan lampu suluh, doa, dan tarian tadi membuktikan adat Sakai masih hidup,” ungkapnya.

Selain itu, Afni memahami keresahan masyarakat Sakai yang merasa belum sepenuhnya menjadi tuan di tanah sendiri akibat keberadaan perusahaan besar. Ia mengingatkan agar perjuangan hak tanah tetap menghormati hukum.

Perwakilan Pemprov Riau, Kepala Badan Kesbangpol, Boby Rahmat, mengapresiasi terbentuknya GASAK-Riau dan berharap organisasi ini menjadi wadah pemersatu masyarakat, mendukung pembangunan, serta menjaga ketertiban di Siak.

“Selamat atas terbentuknya GASAK-Riau. Jadikan organisasi ini pemersatu, tunjukkan identitas positif, dan bantu pemerintah mewujudkan Siak yang maju dan kondusif,” tutup Boby. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index