Dibackup Lanal Dumai, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

Dibackup Lanal Dumai, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu yang hendak dikirim ke Palembang. Dua kurir jaringan antarprovinsi berinisial DE (32) dan LH (33) ditangkap dalam operasi gabungan di Pelabuhan Roro Dumai, akhir pekan lalu.

Penangkapan berlangsung dramatis setelah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang digunakan pelaku tersangkut di pembatas jalan saat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Kondisi itu dimanfaatkan tim gabungan untuk segera mengamankan kedua tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang.

“Kami mendapat laporan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar. Tim segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai untuk memperketat pengawasan di pelabuhan,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau berisi sabu yang disembunyikan di beberapa bagian mobil.

“Seluruh barang bukti kami temukan di ruang-ruang tersembunyi kendaraan, di antaranya bagian pintu dan bawah jok,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku DE mengaku ditugaskan mengantar sabu ke Palembang dan dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram. Ia sudah menerima uang muka Rp15 juta yang dikirim melalui rekening rekannya, LH.

Selain 30 kilogram sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza putih serta empat unit telepon genggam berbagai merek yang digunakan untuk berkomunikasi antar anggota jaringan.

Kombes Putu menegaskan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim juga tengah menelusuri jaringan di atasnya, termasuk pemilik dan penerima barang haram tersebut.

“Kami terus kembangkan kasus ini. Diduga kuat jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat antarprovinsi yang memanfaatkan jalur laut dari perairan Riau,” tegasnya.

Operasi gabungan Polda Riau dan Lanal Dumai ini menjadi salah satu bentuk sinergi aparat dalam memperketat jalur laut dari ancaman penyelundupan narkotika. Upaya tersebut sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Riau. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index