SEBALIK.COM, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman meninjau secara langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan segera beroperasi di Tembilahan, Rabu (8/10/2025).
Peninjauan dilakukan usai penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan Gerai MPP antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan sejumlah instansi dan lembaga pelayanan publik.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung sebelum MPP resmi beroperasi melayani masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Herman menegaskan bahwa keberadaan MPP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Mal Pelayanan Publik ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pelayanan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Semua layanan diintegrasikan dalam satu tempat agar lebih mudah diakses oleh warga,” ujar Bupati Herman.
MPP Tembilahan nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu yang menghubungkan berbagai instansi, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta. Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi, perizinan, dan layanan publik lainnya hanya di satu lokasi, tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain.
Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Inhil akan terus berinovasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam setiap aspek kehidupan mereka,” tutup Bupati Herman. (*)