Bupati Afni Lantik Mahadar Sebagai Sekda Siak

Bupati Afni Lantik Mahadar Sebagai Sekda Siak

SEBALIK.COM, SIAK – Bupati Siak Afni Z resmi melantik Mahadar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Raja Indra Pahlawan, Komplek Kantor Bupati Tanjung Agung, Rabu (24/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Afni menegaskan bahwa jabatan sekda bukan hanya posisi strategis di pemerintahan, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab, kerja keras, dan integritas.

“Sekda tidak bisa hanya duduk nyaman di kursi jabatan. Tugas ini berat dan penuh tantangan. Apalagi dengan kondisi fiskal kita yang terbatas, dibutuhkan kerja ikhlas, kreatif, dan disiplin agar roda pemerintahan tetap berjalan baik,” tegasnya.

Afni juga menyoroti kondisi tunjangan ASN di lingkungan Pemkab Siak yang saat ini belum terpenuhi secara penuh. Ia meminta Mahadar sebagai sekda berperan aktif dalam mendorong birokrasi agar lebih produktif.

“Tunjangan sekda saya potong 50 persen. Tugas bapak adalah bagaimana ASN kita bisa mendapatkan kembali haknya. Ini harus diperjuangkan, dan tentu semua butuh kesabaran menghadapi kondisi sekarang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Afni mengingatkan bahwa sekda adalah motor penggerak birokrasi. Ibarat lokomotif, sekda harus mampu menarik semua gerbong agar bergerak seirama.

“Tidak ada lagi visi-misi kepala dinas. Yang ada hanya visi-misi bupati dan wakil bupati yang wajib diwujudkan bersama-sama. Ego sektoral harus disingkirkan,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah hingga ke seluruh kecamatan. Ia langsung mengajak Sekda Mahadar turun ke lapangan setelah pelantikan agar memahami pola kerja pimpinan daerah.

“Siak ini punya 14 kecamatan, bukan hanya Sungai Apit. Kita harus hadir untuk semua. Kalau rakyat susah, kita juga ikut merasakan. Kalau rakyat senang, kita letakkan kebahagiaan mereka di depan. Sore ini juga saya ajak Pak Sekda untuk ikut kerja lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Mahadar menyampaikan sumpah jabatan dengan penuh keyakinan. Ia berkomitmen menjaga integritas, menjunjung tinggi etika, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Demi Allah saya bersumpah akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan tidak melakukan perbuatan tercela,” ungkapnya.

Pelantikan Mahadar ditetapkan berdasarkan SK Bupati Siak Nomor 1332/BUP-167/KPTS/2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah dirinya melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat oleh panitia yang ditunjuk pemerintah. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index