SEBALIK.COM, JAKARTA – Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di Jakarta, Rabu (24/9/2025), diwarnai aksi ekstrem cor badan oleh sembilan petani asal Riau. Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang tak kunjung ditangani pemerintah.
Di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepat di depan barikade polisi, seorang petani terlihat berdiri dengan tubuh bagian bawah terkurung semen yang mulai mengeras, dibalut plastik bening. Proses pengecoran dilakukan secara manual oleh peserta aksi menggunakan ember kecil berisi campuran semen dan pasir.
Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Jakarta, Betran Sulani, menyebut Ridwan—pimpinan kelompok tani asal Riau—sebagai peserta pertama yang dicor.
“Petani Riau ini sudah bolak-balik ke kementerian, tapi kasus agraria mereka tidak juga selesai. Aksi cor badan ini adalah bentuk kekecewaan dan perlawanan,” ujar Betran, dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, aksi akan berlanjut hingga tuntutan para petani diterima langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Prabowo, supaya beliau dengar sendiri persoalan agraria di negeri ini,” tegasnya.
Meski 15 perwakilan massa disebut akan diterima Kementerian Sekretariat Negara, aliansi aksi menilai respons itu belum memadai.
Selain cor badan, massa juga membawa boneka tikus berukuran besar berpakaian jas hitam yang diisi jerami. Simbol itu ditujukan sebagai kritik terhadap dugaan kolusi birokrat dan pengusaha dalam praktik korupsi.
Di barisan depan, para petani mengangkat hasil panen berupa padi, pisang, pete, dan labu. Sejumlah peserta bahkan mengenakan busana adat dari berbagai daerah, menegaskan keberagaman budaya dalam perjuangan agraria.
“Kami bawa padi dan singkong supaya pemerintah lihat langsung, beginilah hasil kerja keras kami,” ucap Trisno (45), petani asal Depok.
Enam Tuntutan Utama
Aksi yang digelar Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama organisasi rakyat, mahasiswa, dan buruh, mengusung enam tuntutan pokok:
- Menyelesaikan konflik agraria dan menghentikan kriminalisasi petani.
- Mengalokasikan tanah perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
- Merevisi Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023.
- Merevisi UU Pangan, UU Kehutanan, UU Koperasi, serta mendorong pengesahan UU Masyarakat Adat.
- Mencabut UU Cipta Kerja.
- Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani.
Untuk pengamanan, sebanyak 8.340 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan di kawasan Monas, Istana Negara, hingga Gedung DPR/MPR RI. (*)