SEBALIK.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bersama Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat merekomendasikan pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Riau. Kesepakatan itu lahir dalam agenda Sembang-sembang Narkoba di Balai Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Rabu (24/9/2025).
Sekum MKA LAMR, Alangrizal, menyebut peredaran narkoba di Riau sudah mengkhawatirkan. “Bisa jadi nanti, bukan lagi rokok yang diminta anak kepada ayahnya di warung, tapi paket narkoba. Ini ancaman nyata,” tegasnya.
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyoroti wilayah pesisir seperti Kepulauan Meranti yang kerap dijadikan jalur penyelundupan. Hal ini dibenarkan Dirbinmas Polda Riau, Kombes Eko, yang menyatakan Dumai, Meranti, Pekanbaru, Kuansing, dan Pelalawan termasuk wilayah dengan status darurat narkoba.
Sementara itu, BNNP Riau melalui Kombes Pol Herlyanto mengungkapkan, kasus narkoba yang terus meningkat membuat rumah tahanan di Riau kelebihan kapasitas. Ia menekankan perlunya pusat rehabilitasi terbesar di Riau, sekaligus membentuk Satgas Anti Narkoba di desa, sekolah, dan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum MKA LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, menegaskan pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi. “Riau perlu pusat rehabilitasi demi menyelamatkan generasi muda. Ini komitmen LAMR sejak dulu,” ujarnya.
Komitmen lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat perang melawan narkoba, sekaligus memastikan penanganan korban penyalahgunaan lebih terpadu dan manusiawi. (*)