Bupati Suhardiman Dukung Dubalang Batang Kuantan Jaga Adat dan Lingkungan

Bupati Suhardiman Dukung Dubalang Batang Kuantan Jaga Adat dan Lingkungan
Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyatakan mendukung penuh program penanaman pohon yang digencarkan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (Foto: dok. Istimewa)

SEBALIK.COM, KUANSING – Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang menggagas pembentukan Dubalang Batang Kuantan bersama para pemuda Kuansing.

Menurut Suhardiman, keberadaan Dubalang tidak bertentangan dengan aturan adat. Sebaliknya, ia menilai inisiatif ini mampu memperkuat kearifan lokal sekaligus menjadi solusi efektif menjawab tantangan lingkungan.

“Dubalang Batang Kuantan boleh saja dibentuk, dengan catatan tetap menjaga koordinasi dan komunikasi agar kearifan lokal yang kita miliki bisa dipertahankan dan dijaga oleh anak-anak muda Kuantan,” ujar Suhardiman, Jumat (12/9/2025).

Dubalang atau penjaga adat akan memiliki peran ganda, yakni menjaga tradisi sekaligus membantu pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam melindungi alam, hutan, serta wilayah yang dilarang untuk dirusak masyarakat adat.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebelumnya menjelaskan, Dubalang akan dilibatkan dalam pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kuansing sebagai solusi mencegah penambangan emas tanpa izin (PETI). Dubalang akan mengawasi WPR dengan konsep berbasis kearifan lokal.

“Dubalang ini mirip dengan pecalang di Bali, atau hulubalang di Jawa. Anggotanya berasal dari tokoh masyarakat tempatan, RT, dan elemen masyarakat lain. Mereka mengawasi wilayah pertambangan rakyat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan adat istiadat,” jelas Kapolda, Rabu (10/9).

Lebih lanjut, Dubalang akan terintegrasi dengan poskamling dan tim Raga Polres setempat, sehingga pengawasan dilakukan berlapis dengan pendekatan persuasif dan partisipasi masyarakat.

“Ini konsep alternatif ekonomi yang dijalankan bersama dan dijaga oleh masyarakat sendiri. Dubalang menjadi simbol bahwa warga Kuansing mampu menjaga wilayahnya agar tetap aman, tertib, sekaligus produktif,” tambah Kapolda. (*)Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby mendukung inisiatif pembentukan Dubalang Batang Kuantan, yang merupakan gagasan dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama para pemuda Kuansing. Kehadiran Dubalang dinilai dapat menjadi solusi efektif untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus memperkuat kearifan lokal.

Suhardima menegaskan bahwa inisiatif ini tidak bertentangan dengan aturan adat yang sudah ada. Ia menekankan pentingnya koordinasi agar kekuatan pemuda dan tradisi adat dapat berjalan beriringan.

"Dubalang Batang Kuantan boleh saja dibentuk, dengan harapan tetap melakukan koordinasi dan komunikasi agar kearifan lokal yang kita miliki bisa kita pertahankan dan dijaga oleh anak-anak muda Kuantan," jelas Suhardiman, Jumat (12/9/2025).

Kehadiran Dubalang Batang Kuantan dinilai sebagai contoh sinergi antara tradisi dan upaya pelestarian lingkungan modern. Inisiatif ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk menjaga Sungai Batang Kuantan sebagai sumber kehidupan dan marwah adat.

Dubalang atau penjaga adat ini akan memiliki peran ganda. Selain menjaga tradisi, mereka juga akan membantu pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam melindungi alam, hutan, dan seluruh wilayah yang dilarang untuk dirusak oleh masyarakat adat.

Dengan dukungan ini, Dubalang Batang Kuantan diharapkan dapat menjadi benteng sosial dan budaya yang mampu menjaga kekayaan alam serta memperkuat rasa kebersamaan di masyarakat Kuansing.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendorong Pemda untuk mengaktifkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai solusi mencegah penambangan emas tanpa izin (PETI). Nantinya, WPR dikelola dengan baik dengan melibatkan Dubalang.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, pertambangan rakyat tersebut nantinya akan dikelola dengan konsep baru berbasis kearifan lokal dengan menggandeng Dubalang, yaitu satuan keamanan masyarakat adat yang berfungsi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus melestarikan adat istiadat di wilayah pertambangan rakyat.

"Dubalang ini mirip dengan pecalang di Bali. Kalau di Jawa dikenal dengan hulubalang. Anggotanya nanti berasal dari tokoh masyarakat tempatan, RT, dan elemen masyarakat lainnya. Mereka akan mengawasi wilayah pertambangan rakyat di Kuansing," jelas Irjen Herry Heryawan, Rabu (10/9).

Kapolda menambahkan, Dubalang nantinya akan terintegrasi dengan poskamling di daerah serta tim Raga Polres setempat. Dengan begitu, sistem pengawasan dilakukan secara berlapis, mengutamakan pendekatan persuasif dan partisipasi masyarakat.

"Ini konsep alternatif ekonomi yang dijalankan bersama, dan dijaga oleh masyarakat sendiri. Dubalang menjadi simbol bahwa warga Kuansing mampu menjaga wilayahnya agar tetap aman, tertib, sekaligus produktif," ujarnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index