SEBALIK.COM , PEKANBARU - Satgas Pangan Polda Riau turut memantau kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, terutama cabai merah sejak sepekan terakhir.
Dari pantauan tersebut diperoleh kesimpulan, lonjakan harga dipicu oleh sejumlah faktor.
“Penyebab kenaikan harga ini yakni penurunan produksi di daerah sentra penghasil seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jawa akibat gagal panen dan cuaca ekstrem,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Kamis (11/9/2025).
Menyikapi hal ini pihak kepolisian akan terus mengawasi pergerakan harga dan pasokan.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas para spekulan atau adanya penimbunan dan pelanggaran hukum lain.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau jalur distribusi. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentunya pasti akan kami tindak," jelas Anom.
Ia meyakinkan masyarakat, Polda Riau dan jajaran hadir untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas harga di pasaran.
Saat ini, para pedagang di pasar tradisional memang mengeluhkan pasokan atau distribusi yang menipis sehingga mereka terpaksa menaikkan harga jual.
Cabai merah misalnya, harganya di beberapa pasar bisa melonjak hingga mencapai Rp 90 ribu sampai Rp 100 ribu per kilogram.
Harga ini naik, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp40 sampai Rp50 ribu per kilogram. (*)