Dua Nyawa Melayang, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Galian Ilegal

Dua Nyawa Melayang, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Galian Ilegal

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada lagi ruang bagi aktivitas galian C ilegal di seluruh wilayah Riau.

Instruksi itu dikeluarkan usai insiden tragis tenggelamnya dua bocah di bekas galian di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (9/9/2025).

“Insiden ini harus menjadi peringatan keras betapa pentingnya menjaga lingkungan. Pertambangan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa memperhitungkan dampak lingkungan maupun rencana pemulihan lahan pasca tambang,” tegas Herry.

Ia menambahkan, penegakan hukum akan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Dirinya akan menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat.

Kapolda hadir langsung di lokasi peristiwa bersama Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat, dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra.

“Kita semua kehilangan. Dua anak kita meninggal di lokasi bekas galian. Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban,” ucapnya.

Sebelumnya, sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa (9/9/2025), warga menemukan dua bersaudara mengapung tak bernyawa di sebuah kolam bekas galian. Mereka sebelumnya dilaporkan hilang pada hari sebelumnya.

Kedua korban adalah Marta Meirlina Daeli (11) dan adiknya, Jefrianus Daeli (8), anak pasangan Herman Daeli dan Yulia Laiya, warga setempat. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index