Komitmen Jaga Sungai Kuantan, Masyarakat Kuansing Deklarasi Adat Tolak PETI

Komitmen Jaga Sungai Kuantan, Masyarakat Kuansing Deklarasi Adat Tolak PETI
Masyarakat Kuansing komitmen menjaga kelestarian Sungai Kuantan melalui deklarasi adat tolak PETI.

SEBALIK.COM , KUANSING - Tepian Sungai Kuantan di bawah Jembatan Gantung Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, menjadi saksi bersejarah Deklarasi Adat Penolakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Forkopimda, dan tokoh adat Kabupaten Kuansing Sabtu (30/8/2025).

Deklarasi ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat Kuansing dalam menyikapi keresahan panjang akibat maraknya PETI di sepanjang Sungai Kuantan. 

Ketua Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuansing, Dt Sirajo Dinardin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat akibat maraknya PETI sudah berlangsung lebih dari dua dekade. 

Sungai Kuantan yang dahulu jernih kini semakin tercemar, sehingga merusak ekosistem dan mengancam masa depan generasi mendatang," ujarnya.

Sementara Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengatakan, deklarasi adat ini merupakan warkah adat untuk menjaga marwah adat dan kelestarian lingkungan. 

"Sungai Kuantan merupakan nadi kehidupan masyarakat Kuansing, dan penambangan emas harus dilakukan sesuai aturan serta izin resmi pemerintah," kata bupati.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK MH mendukung penuh deklarasi adat ini dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI. 

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index