"Pengawasan dan penegakan hukum akan lebih efektif jika didukung oleh partisipasi masyarakat," sebut kapolres.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar dalam Deklarasi Adat Penolakan PETI, di mana masyarakat Kuansing menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk aktivitas PETI dan berkomitmen menjaga kejernihan air dan kelestarian sungai.
Deklarasi ini merupakan langkah nyata untuk menghentikan PETI dan menjaga Sungai Kuantan sebagai sumber kehidupan dan identitas masyarakat Kuansing.
Dengan kesepakatan bersama ini, masyarakat Kuansing berharap dapat menjaga lingkungan dan melestarikan adat budaya mereka untuk generasi mendatang. (Mail Has)