Demonstran Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Defisit Anggaran Rp 1,8 T

Demonstran Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Defisit Anggaran Rp 1,8 T
Unjuk rasa di DPRD Riau mendesak dewan membentuk pansus defisit anggaran tahun 2024.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Pekanbaru Peduli Keadilan (GMPPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Rabu (27/8/2025).

Aksi tersebut terkait dengan dugaan maladministrasi penyusunan APBD Riau tahun 2024, sehingga mengakibatkan defisit anggaran 1,8 triliun.

Teguh Azmi dalam orasinya mengatakan, dengan adanya defisit anggaran sangat berdampak terhadap masyarakat, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga beasiswa bagi mahasiswa.

"Kami mendesak DPRD Riau untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Dengan demikian akan diketahui oknum-oknum yang bertanggung jawab atas defisit APBD Riau 2024," kata Teguh

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Riau, Budiman Lubis, yang menemui massa aksi berjanji menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan agar menggelar pertemuan dengan ketua fraksi terkait pembentukan pansus.

"Aspirasi teman-teman akan saya teruskan ke pimpinan DPRD. Saat ini Ketua DPRD sedang berada di luar daerah," ujar Budiman di hadapan peserta aksi.

Selanjutnya, Rinaldi selaku juru bicara dalam pertemuan dengan perwakilan massa aksi di Gedung DPRD Riau mengatakan, tuntutan massa aksi itu akan dibahas pada Senin, kemudian akan ditindaklanjuti apabila syaratnya tercukupi secara formal.

"Minimal ada 10 anggota DPRD Riau dari dua fraksi yang berbeda," kata Rinaldi.

Rinaldi juga berharap, dengan terbentuknya pansus tersebut bisa mengupas fakta tentang tuntutan massa aksi terkait dugaan KUA-PPAS perubahan dalam penyusunan APBD Riau 2024.

"Jika KUA-PPAS itu tidak ada, sementara di APBD yang disahkan KUA PPAS berbeda dari yang awal, maka itu indikasi bahwa telah terjadi maladministrasi, dan dapat dituntut secara pidana," ucap Rinaldi.

Rinaldi menegaskan, bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) akan menjemput sendiri, apabila tuntutan tersebut tidak ditindak lanjuti pada Senin.

"Kami meminta untuk diberi jarak sekitar tiga hari, karena semuanya butuh proses. Posisinya adalah komunikasi lintas fraksi," tutup Rinaldi. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index