DJ Cantik Asal Sukabumi Alami Pelecehan di Dumai, Malah Dipecat Setelah Berusaha Lindungi Diri

Selasa, 18 November 2025 | 10:08:29 WIB
DJ perempuan asal Cikole, Kota Sukabumi, bernama SN (31), mengalami dugaan pelecehan seksual saat tampil di sebuah tempat hiburan malam di Dumai, Riau

SEBALIK.COM, SUKABUMI – Seorang disc jockey (DJ) perempuan asal Cikole, Kota Sukabumi, bernama SN (31), mengalami dugaan pelecehan seksual saat tampil di sebuah tempat hiburan malam di Dumai, Riau, pada dini hari 14 Oktober 2025. 
Insiden tersebut terekam CCTV dan viral di TikTok, ditonton lebih dari 8 juta kali.

SN menjelaskan, saat sedang tampil di atas panggung, seorang tamu laki-laki naik dan berusaha menyentuh area sensitifnya.

“Saya pertama menghindar, tapi security tidak sigap menenangkan situasi,” ungkap SN, dikutip dari sukabumiupdate.com.

Saat kejadian berulang, SN refleks menurunkan volume musik selama 33 detik sambil meminta tamu turun dari panggung agar merasa aman.

Meskipun ia mencoba tetap profesional dengan melanjutkan penampilannya, teman-teman pelaku kembali membuat keributan di panggung. SN baru bisa turun setelah dibantu DJ lain.

Namun, sore harinya, ia dipanggil ke kantor manajemen dan dipecat secara sepihak oleh pemilik tempat hiburan. Alasan yang diberikan adalah menurunkan volume musik yang dianggap merusak alat dan menunjukkan perilaku “tidak ber-attitude”.

SN menilai pemecatan itu tidak masuk akal dan melanggar prosedur standar operasi (SOP). Ia seharusnya menerima peringatan terlebih dahulu jika memang dianggap melakukan kesalahan.

Selain itu, kontrak kerja yang seharusnya berlaku hingga Februari 2026 tidak diberikan kompensasi penuh, hanya upah enam hari kerjanya yang dibayarkan.

Selama hampir 10 tahun berkarier sebagai DJ, ini adalah pengalaman pertama SN menjadi korban pelecehan saat tampil. Ia tidak mengenal pelaku, meski diduga tamu tersebut sering hadir di lokasi hiburan tersebut.

SN telah melapor ke Komnas Perempuan dan berencana membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota, berharap kasusnya mendapat perhatian serius dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Harapannya saya mendapatkan keadilan dan hak saya kembali,” pungkas SN. (*)

Terkini