Layanan Haji dan Umrah Hadir di MPP Inhil, Permudah Masyarakat Urus Administrasi

Layanan Haji dan Umrah Hadir di MPP Inhil, Permudah Masyarakat Urus Administrasi
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir terus memperluas jenis layanan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

SEBALIK.COM, INHIL – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir terus memperluas jenis layanan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu layanan terbaru yang kini tersedia di MPP Inhil adalah pelayanan haji dan umrah, yang mendapat respons positif dari masyarakat.

Sejak diresmikan oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman, pada 22 Desember 2025, MPP Inhil telah menjadi pusat pelayanan terpadu yang melayani berbagai kebutuhan administrasi publik. Hingga saat ini, ribuan warga tercatat telah memanfaatkan layanan yang tersedia di MPP.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, Sirajuddin, mengatakan kehadiran layanan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Dengan bergabungnya layanan Kemenhaj di MPP, masyarakat kini dapat mengurus keperluan haji dan umrah dalam satu lokasi. Hal ini tentu lebih efisien dan memudahkan,” ujar Sirajuddin, Sabtu (31/1/2026).

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Guspiandi, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa kehadiran Kemenhaj di MPP merupakan bagian dari transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Ia menyebutkan, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, guna mewujudkan pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi.

“Di tingkat daerah, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Indragiri Hilir resmi beroperasi setelah pelantikan pejabat eselon II dan III pada 28 November 2025. Bergabungnya layanan kami di MPP diharapkan semakin mempermudah masyarakat memperoleh layanan haji dan umrah yang cepat, transparan, dan nyaman,” kata Guspiandi.

Ia menambahkan, layanan Kemenhaj di MPP Inhil meliputi pendaftaran calon jemaah haji baru, pembatalan porsi haji, serta layanan konsultasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Untuk pendaftaran calon jemaah haji, masyarakat diwajibkan membuka rekening haji pada Bank Penerima Setoran Haji (BRK Syariah atau BSI) serta melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi seperti estimasi keberangkatan haji, pembatalan dan pelimpahan porsi haji, hingga pengantaran paspor dan proses biometrik haji (biovisa).

Dengan semakin lengkapnya layanan di MPP, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap keberadaan MPP mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, termasuk pelayanan haji dan umrah. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index