SEBALIK.COM, BUKIT BATU – Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Andres Warsono, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bukit Batu Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2027, Jumat (30/1/2026), di Aula Kantor Camat Bukit Batu.
Dalam sambutannya, Andres Warsono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bukit Batu. Ia juga memberikan penghargaan kepada Camat Bukit Batu beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.
“Musrenbang ini merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis,” ujar Andres Warsono.
Sementara itu, Camat Bukit Batu, Acil Esyno, dalam laporannya memaparkan rencana pembangunan Kecamatan Bukit Batu serta sejumlah usulan prioritas yang berasal dari sembilan desa dan satu kelurahan, yakni Desa Pangkalan Jambi, Dompas, Sejangat, Pakning Asal, Sungai Selari, Batang Duku, Buruk Bakul, Bukit Batu, Sukajadi, serta Kelurahan Kota. Usulan tersebut juga mencakup aspirasi dari UPTD dan kepala sekolah se-Kecamatan Bukit Batu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail, menekankan agar penggunaan anggaran desa tetap mengacu pada ketentuan dan petunjuk yang berlaku. Menurutnya, setiap usulan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas desa masing-masing.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Muhammad Asmir, menyampaikan bahwa meskipun tidak seluruh desa mengusulkan program di sektor perikanan, pihaknya tetap berkomitmen meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor budidaya, termasuk yang telah dirancang dalam program Koperasi Merah Putih.
Selain itu, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Perencanaan dan Anggaran, Drs. Yuhelmi, mengingatkan para kepala desa dan camat untuk lebih menggali potensi sumber pendanaan yang tersedia. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Tahun 2026 yang dinilai berjalan dengan lancar dan tertib.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkalis, Firdaus, menambahkan bahwa besaran dana desa sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Ia juga menyoroti masih dominannya usulan pembangunan infrastruktur jalan dalam Musrenbang, sementara Kecamatan Bukit Batu memiliki potensi pengembangan sektor lain melalui dukungan OPD dan UPTD yang ada. Meski demikian, seluruh usulan tetap diapresiasi sebagai bagian dari upaya peningkatan pembangunan daerah.
Melalui Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Tahun 2026 ini, diharapkan dapat dihasilkan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera. (*)