Pemprov Riau dan DPD RI Bersinergi Tuntaskan Persoalan BMN Hulu Migas dan Relokasi TNTN

Pemprov Riau dan DPD RI Bersinergi Tuntaskan Persoalan BMN Hulu Migas dan Relokasi TNTN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Gedung Daerah, Kamis (29/1/2026), untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait Tanah Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas dan tata kelola hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan kesiapan Pemprov bersinergi dengan DPD RI dan pihak terkait untuk mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan. Untuk poros jalan Pekanbaru-Dumai sepanjang 180 km, Pemprov telah mengajukan permohonan kepada Presiden RI agar hak masyarakat di sepanjang BMN tersebut diakui secara sah.

Hasil kunjungan ke Kemenkeu pada 27 Januari 2026 menghasilkan kesepakatan: KKKS PT PHR memberikan data titik awal dan akhir BMN dalam dua minggu, serta masyarakat terdampak Jalan Sudirman Dumai akan dikeluarkan dari S-28 BMN jika tidak termasuk BMN. Namun, untuk BMN 180 km, DJKN masih melakukan kajian ulang.

Terkait relokasi TNTN, Pemprov Riau telah menyempurnakan SK Tim Percepatan Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TP2TNTN) pada Desember 2025. Sampai saat ini, 227 Kepala Keluarga telah direlokasi, dan 15 kelompok masyarakat dengan total area hampir 7.000 ha akan menyerahkan lahan ke negara.

Wakil Ketua BAP DPD RI, Adriana Charlotte Dondokambey, menekankan peran BAP sebagai mediator dan fasilitator untuk mempertemukan pihak bersengketa, mendokumentasikan aspirasi masyarakat, serta menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index