SEBALIK.COM, JAKARTA – Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, melakukan kunjungan kerja dan koordinasi strategis ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (29/1/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempercepat penerbitan Persetujuan Substansi (Persub) terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati H. Bistamam diterima langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Bupati didampingi Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Rohil, Khoirul Fahmi.
Bupati H. Bistamam menyampaikan harapannya agar proses Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Rokan Hilir dapat segera diselesaikan. Menurutnya, kepastian tata ruang memiliki peran strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah serta penarik investasi.
“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN agar dokumen RTRW ini dapat segera disahkan. Dengan demikian, program-program strategis daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak terkendala persoalan zonasi lahan,” ujar H. Bistamam.
Ia menegaskan bahwa percepatan pengesahan RTRW sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan ekonomi, serta optimalisasi pemanfaatan ruang secara berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengawal penyusunan dan penyelarasan dokumen tata ruang daerah. Ia menekankan pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang dengan kebijakan nasional, khususnya terkait perlindungan kawasan hutan dan lahan pangan berkelanjutan.
Nusron menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan segera menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut melalui asistensi teknis, guna membantu Pemkab Rohil melengkapi persyaratan yang masih diperlukan agar proses penerbitan Persetujuan Substansi RTRW dapat dipercepat.
Dengan adanya koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir optimistis proses penetapan RTRW dapat segera rampung dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan daerah ke depan. (*)