SEBALIK.COM, TEMBILAHAN – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi pegawai Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers), Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan pegawai dalam menghadapi potensi kebakaran, sekaligus menindaklanjuti surat edaran Bupati dan Menteri Dalam Negeri mengenai kewajiban penyediaan APAR di setiap bangunan.
Sekretaris DPKP Inhil, Masykur Hz, menegaskan bahwa pencegahan kebakaran bukan hanya tugas Dinas Pemadam Kebakaran, tetapi juga seluruh instansi pemerintah, rumah sakit, hotel, dan bangunan yang berisiko tinggi.
“Pengalaman kebakaran di Kantor Bupati membuktikan, kesiapsiagaan dapat meminimalkan kerugian,” ujarnya.
Melalui Bidang Pencegahan, DPKP rutin memberikan edukasi hingga tingkat RT agar masyarakat dan aparatur mampu melakukan penanganan awal kebakaran. Untuk Diskominfopers, DPKP merekomendasikan penyediaan APAR memadai, penandaan jalur evakuasi yang jelas, serta pemanfaatan sumber air yang ada, termasuk kolam lingkungan perkantoran, sebagai cadangan saat darurat.
Sekretaris Diskominfopers, Murni, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya pegawai memahami fungsi APAR dan langkah-langkah penanganan kebakaran agar lingkungan kerja menjadi lebih aman, tertib, dan siap siaga.
Selain teori, Tim Damkar Inhil juga memberikan praktik langsung penggunaan APAR, sehingga peserta tidak hanya paham konsep, tetapi juga siap bertindak saat situasi darurat. (*)