DJP Riau Kunjungi Kuansing, Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan PAD

DJP Riau Kunjungi Kuansing, Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan PAD
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menerima kunjungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Riau

SEBALIK.COM, KUANSING — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menerima kunjungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Riau dalam rangka koordinasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah, Selasa (27/1/2026), di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si, yang menegaskan bahwa PKS Tripartit memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui pertukaran serta pemanfaatan data perpajakan yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.

Menurut Zulkarnain, sinergi lintas instansi ini menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

“Kerja sama ini membuka ruang pembenahan sistem dan inovasi baru dalam menggali potensi pajak daerah yang selama ini belum tergarap secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah sejak tahun 2024. Kebijakan tunda bayar di tingkat pusat dan provinsi, serta efisiensi Dana Bagi Hasil (DBH), berdampak langsung terhadap keuangan daerah dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah untuk semakin serius mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan sendiri.

Pada tahun 2025, Kabupaten Kuantan Singingi tercatat menerima DBH pajak sebesar Rp68,3 miliar, terendah di antara kabupaten/kota se-Provinsi Riau. DBH tersebut bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Meski demikian, Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Riau, Laela Nikulina, memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Kuansing di bidang perpajakan. Sepanjang tahun 2025, Kuansing berhasil meraih peringkat pertama pada dua kategori, yakni kualitas data perpajakan dan Kerja Sama Bantuan Pengawasan (KSBP).

Melalui implementasi PKS Tripartit ini, diharapkan sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam meningkatkan kualitas data perpajakan, menggali potensi pajak secara optimal, serta mendorong kepatuhan wajib pajak demi keberlanjutan fiskal daerah.

Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain BPKAD, Bapenda, BKPP, DPMPTSP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagrin). (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index