Wabup Muklisin Dorong Optimalisasi Dana Perkebunan Sawit pada Sosialisasi PSR Kuansing

Wabup Muklisin Dorong Optimalisasi Dana Perkebunan Sawit pada Sosialisasi PSR Kuansing
Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Perkebunan yang digelar di Ruang Pertemuan Multimedia Kantor Bupati Kuansing

SEBALIK.COM, TELUK KUANTAN – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menegaskan pentingnya pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Perkebunan yang digelar di Ruang Pertemuan Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini diawali dengan paparan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuansing, Andriyama Putra, S.Hut., M.Si. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan, khususnya koperasi dan kelompok tani, terkait mekanisme serta pemanfaatan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk program PSR dan sarana prasarana perkebunan.

Menurut Andriyama, secara teknis program PSR berada di bawah Kementerian Pertanian, sementara pendanaannya bersumber dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Sejak 2018 hingga saat ini, realisasi PSR di Kabupaten Kuansing telah mencapai 6.428 hektare lahan perkebunan kelapa sawit.

Selain program PSR, pemerintah daerah juga telah melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perkebunan, antara lain pembangunan Pamigo di Kecamatan Singingi serta program intensifikasi di dua kelompok tani di Kecamatan Logas Tanah Darat.

“Program intensifikasi kelembagaan kebun telah mencakup lahan seluas 2.254 hektare, berupa bantuan pupuk dan pestisida. Seluruh program ini diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani perkebunan di Kuansing,” ujar Andriyama.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin menyampaikan bahwa sosialisasi PSR dan Sarpras ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Ia menilai pemahaman yang baik terhadap Program Dana Perkebunan Kelapa Sawit (DPKS) menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan anggaran yang telah disediakan pemerintah pusat.

“Dengan dukungan dana ini, seluruh pihak harus mampu memanfaatkannya secara maksimal, baik untuk peremajaan kebun sawit rakyat, bantuan pupuk, maupun pestisida,” tegas Muklisin.

Ia juga mendorong koperasi unit desa (KUD) agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Kuansing, termasuk melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Lebih lanjut, Muklisin menilai Program Dana Perkebunan Sawit dapat menjadi program unggulan daerah dalam mengakses bantuan pemerintah pusat, bahkan berpotensi dimanfaatkan untuk sektor lain seperti pendidikan.

“Dana ini dapat diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, misalnya pemberian beasiswa bagi anak-anak petani kelapa sawit. Ini peluang besar yang harus kita kelola dengan baik demi kemajuan perkebunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Kuansing,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index