Operasi Kedai Remang-Remang, Tim Yustisi Kampar Sita 92 Botol Miras dan Tuak

Operasi Kedai Remang-Remang, Tim Yustisi Kampar Sita 92 Botol Miras dan Tuak
Tim Yustisi penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar menggelar operasi penertiban kedai remang-remang di Desa Suka Mulia, Kecamatan Bangkinang

SEBALIK.COM, BANGKINANG – Tim Yustisi penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar menggelar operasi penertiban kedai remang-remang di Desa Suka Mulia, Kecamatan Bangkinang, Rabu (21/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras serta tuak.

Operasi dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan terkait aktivitas usaha yang dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Kampar bersama unsur TNI dan Polri, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Tim Yustisi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda), Rahmat Fajri, SSTP, M.Si. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, sejumlah wanita penghibur diduga melarikan diri saat petugas datang. Meski demikian, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 92 botol minuman keras berbagai merek, di antaranya anggur merah, Singaraja, Guinness, Bintang, Baekseju, Newport, serta dua ember tuak. Selain itu, turut disita dua unit sound system yang digunakan untuk aktivitas karaoke.

Didampingi Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Julhendri, SE, Kabid Gakda Rahmat Fajri menyampaikan teguran tegas kepada pemilik warung berinisial VM agar segera menutup usaha tersebut.

“Masih banyak usaha lain yang lebih bermanfaat dan berkah untuk keluarga, seperti warung harian, usaha bangunan, atau perkebunan sawit,” ujar Rahmat Fajri.

Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah lain yang dinilai rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Tim Yustisi akan terus melakukan penindakan dan operasi di kecamatan-kecamatan lain sesuai tingkat kerawanan,” tambahnya.

Operasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index