300 Ribu Warga Kota Pekanbaru Bisa Berobat Cukup dengan KTP

300 Ribu Warga Kota Pekanbaru Bisa Berobat Cukup dengan KTP
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya. Tahun 2026 ini, tercatat sebanyak 304.717 warga Pekanbaru dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas medis cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program ini merupakan bagian dari Program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan capaian UHC di Kota Pekanbaru telah mencapai 100,071 persen, menandakan hampir seluruh warga telah tercakup dalam jaminan kesehatan yang disediakan pemerintah kota.

"Jadi yang kita tanggung lewat APBD kota sebanyak 304 ribu peserta," ungkap Hazli, menekankan bahwa program ini benar-benar menyasar warga kurang mampu agar tetap bisa mengakses layanan medis tanpa harus memikirkan biaya.

Program ini memberikan kemudahan bagi warga karena prosesnya sangat sederhana. Para peserta hanya perlu membawa KTP mereka ke fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, dan langsung mendapatkan pelayanan medis. Hal ini berlaku untuk berbagai layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan rutin, konsultasi dokter, hingga pelayanan darurat ringan. Bagi warga yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, mereka juga bisa mengakses layanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

Pemerintah kota pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 108 miliar untuk menjamin keberlangsungan program ini sepanjang tahun 2026. Menurut Hazli, dana tersebut ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang menjadi peserta UHC tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya. “Anggaran ini untuk memastikan warga penerima program UHC tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas dan tenaga medis. Saat ini, terdapat 21 puskesmas yang siap melayani warga hingga pukul 21.00 WIB setiap harinya. Hal ini dirancang agar warga memiliki fleksibilitas dalam mendapatkan pelayanan, terutama bagi mereka yang memiliki aktivitas padat di siang hari.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah memberikan arahan agar seluruh warga kota dapat memperoleh akses layanan kesehatan dengan mudah dan merata, tanpa harus menempuh jarak jauh.

Program UHC ini bukan sekadar memberikan layanan medis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan adanya fasilitas kesehatan yang mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat lebih menjaga kesehatan dan mencegah penyakit sedini mungkin.

Selain itu, program ini juga memberikan rasa aman bagi warga, khususnya bagi mereka yang selama ini memiliki keterbatasan finansial untuk mengakses layanan kesehatan swasta.

Langkah Pemko Pekanbaru dalam mempermudah akses kesehatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan sosial. Dengan dukungan APBD, tersedianya fasilitas kesehatan, dan penyediaan tenaga medis yang profesional, program ini menjadi salah satu contoh keberhasilan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan seluruh persiapan dan anggaran yang sudah tersedia, diharapkan warga Pekanbaru tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Baik untuk pengobatan rutin maupun penanganan kondisi medis yang lebih serius, semua warga yang tercakup dalam program UHC bisa mendapatkan pelayanan berkualitas, cukup dengan membawa KTP mereka ke puskesmas atau RSD Madani. Program ini tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga menunjukkan perhatian pemerintah kota terhadap kesejahteraan masyarakat secara nyata. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index