SEBALIK.COM, PEKANBARU — Anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan Indragiri Hilir (Inhil), Ikbal Sayuti, merespons beredarnya surat yang diklaim berasal dari Abdul Wahid (AW), yang menyatakan sumpah tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ikbal menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Abdul Wahid kepada publik. Ia juga mempertanyakan keaslian surat yang beredar tersebut.
Namun demikian, Ikbal menyatakan bahwa apabila surat itu benar berasal dari Abdul Wahid dan disampaikan melalui istrinya, serta berisi pernyataan tidak bersalah, maka sikap tersebut patut dihormati.
“Namun tetap, proses hukumlah yang menentukan. Sebagai sesama putra daerah Indragiri Hilir, tentu kami tidak ingin putra terbaik daerah merasa dikriminalisasi. Di sisi lain, kami juga tidak ingin salah dalam menyikapi karena belum mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar Ikbal, Rabu (14/1/2026) dikutip dari liputanoke.com.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku memilih bersikap hati-hati dan menunggu kejelasan informasi, mengingat hingga kini Abdul Wahid belum pernah menyampaikan pernyataan secara langsung kepada media terkait perkara yang menjeratnya.
“Pak Abdul Wahid tidak pernah memberikan pernyataan di media. Selama ini yang bersuara mungkin hanya para pendukungnya. Karena itu, kami belum memiliki dasar yang kuat untuk mengambil sikap lebih jauh,” jelasnya.
Ikbal menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara hukum yang sedang berjalan. Ia berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan transparan.
“Jika memang nantinya terbukti tidak bersalah, tentu kami berharap Abdul Wahid dapat dibebaskan,” pungkas Ikbal. (*)