Dorong Pelayanan Prima, Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2025

Dorong Pelayanan Prima, Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik 2025
Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi menyerahkan Penghargaan Hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 kepada sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

SEBALIK.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi menyerahkan Penghargaan Hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 kepada sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penyerahan penghargaan tersebut dirangkaikan dengan sejumlah agenda strategis daerah, yakni penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang sinergi pelayanan masyarakat di bidang penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, dan produk hukum lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (12/12/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ia menilai, keberhasilan Perangkat Daerah meraih nilai tinggi tidak terlepas dari inovasi, kerja keras, serta kesungguhan aparatur dalam melayani masyarakat.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami atas dedikasi dan upaya nyata Perangkat Daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Saya ucapkan selamat kepada instansi yang berhasil meraih nilai terbaik,” ujar Kasmarni.

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis ini menekankan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran berpuas diri. Sebaliknya, prestasi ini harus menjadi pemicu untuk terus berinovasi dan melakukan transformasi pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Jadikan hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Sementara bagi Perangkat Daerah yang hasilnya belum optimal, saya minta agar segera melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Kasmarni juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak dasar masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah. Oleh karena itu, seluruh aparatur dituntut untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Berdasarkan hasil penilaian indeks pelayanan publik tahun 2025, terdapat tiga Perangkat Daerah yang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” (Kategori A-), yaitu:

- Terbaik I: Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dengan nilai indeks 4,47.

- Terbaik II: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai indeks 4,26.

- Terbaik III: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis dengan nilai indeks 4,17.

Melalui penghargaan ini, Bupati Kasmarni berharap seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat semakin terpacu untuk meningkatkan mutu pelayanan, menghadirkan inovasi, serta memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat.

“Dengan pelayanan publik yang berkualitas, kita optimistis dapat mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” tutupnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index