Gara-gara Rp 50 Ribu, Pria di Siak Hulu Bacok Pemuda Hingga Bersimbah Darah

Gara-gara Rp 50 Ribu, Pria di Siak Hulu Bacok Pemuda Hingga Bersimbah Darah
Pelaku pembacokan di Siak Hulu diringkus polisi.

SEBALIK.COM , KAMPAR - Awal tahun 2026 diwarnai aksi kekerasan yang mengerikan di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Gara-gara selisih paham soal uang titipan sebesar Rp50.000, seorang pria berinisial CA (45) gelap mata dan tega membacok kepala seorang pemuda, Herbin Sitompul (26), menggunakan parang.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) ini mengakibatkan korban menderita luka robek serius di bagian belakang kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa konflik bermula saat pelaku meminta korban menitipkan uang Rp 50 ribu.

"Awalnya, pelaku meminta korban untuk menitipkan uang tersebut. Namun, korban menyampaikan bahwa uang itu telah ditransfer kepada seseorang bernama Aldo," ujar Kompol Hendra.

Tak puas dengan jawaban tersebut, emosi CA meledak. Ia sempat mencari korban ke rumahnya namun gagal. Pelaku yang terlanjur kalap kemudian mendatangi rumah pacar korban di Rumbai, Pekanbaru.

"Karena pintu tidak dibuka, pelaku melampiaskan amarahnya dengan membacok ban dan membakar sepeda motor milik pacar korban yang terparkir di depan rumah," ungkap Kompol Hendra, Sabtu (3/1/2026).

Puncak ketegangan terjadi pada pukul 10.00 WIB di Desa Kubang Jaya. Korban yang tidak terima motor pacarnya dibakar, mengajak pelaku ke Polsek Rumbai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Cekcok mulut pun tak terhindarkan, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung mencabut parang dan mengejar korban, sebelum akhirnya membacok korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala.

Mendapat laporan dari warga, Tim Piket Reskrim Polsek Siak Hulu langsung terjun ke lokasi. Dengan bantuan masyarakat setempat, CA berhasil diringkus tanpa perlawanan beserta barang bukti parang yang digunakan.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Siak Hulu. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat," tutup Kompol Hendra. (Mail Has)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index