Pemko dan DPRD Dumai Sepakati Ranperda Kepariwisataan serta Pelayanan Publik

Pemko dan DPRD Dumai Sepakati Ranperda Kepariwisataan serta Pelayanan Publik
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II

SEBALIK.COM, DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan DPRD Kota Dumai resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Senin (15/12/2025), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, anggota Banggar, Forkopimda, Sekda, para Asisten, pejabat struktural Pemko Dumai, serta insan pers.

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan rancangan peraturan daerah melalui agenda penyampaian di rapat paripurna DPRD. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap Ranperda yang telah disepakati.

“Kami minta kepada Pemerintah Kota Dumai untuk dapat menindaklanjuti seluruh Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam penyelenggaraan kepariwisataan dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa Ranperda ini sejalan dengan rencana pengembangan pariwisata daerah dan dapat bersinergi dengan sektor lain, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan industri pariwisata.

“Ranperda ini dapat menjadi acuan dalam pembangunan pariwisata di Kota Dumai, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” jelas Sugiyarto.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan bersama antara Pemko Dumai dan DPRD terkait penyelenggaraan kepariwisataan serta pelayanan publik. Langkah ini menandai komitmen kedua pihak untuk mendorong pembangunan pariwisata yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Dumai.

Ranperda tentang kepariwisataan bertujuan untuk memberikan pedoman pengembangan sektor pariwisata, termasuk promosi, perlindungan budaya, serta keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha. Sementara Ranperda tentang pelayanan publik menjadi acuan bagi pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Dengan disepakatinya kedua Ranperda ini, Pemko Dumai berharap pembangunan pariwisata dapat semakin berkembang, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Kota Dumai untuk menjadi daerah yang unggul dalam pariwisata dan pelayanan publik. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index