Kemenag Ajak Masjid Gelar Salat Gaib dan Galang Solidaritas untuk Penyintas Banjir

Kemenag Ajak Masjid Gelar Salat Gaib dan Galang Solidaritas untuk Penyintas Banjir
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad

SEBALIK.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau seluruh masjid di Indonesia untuk menggelar salat gaib bagi warga muslim yang wafat akibat banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Selain itu, masjid juga diminta menjadi pusat solidaritas dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak bencana.

Imbauan ini disampaikan sebagai respons cepat Kemenag terhadap kondisi darurat yang membutuhkan kolaborasi luas. Bersama Baznas, Forum Zakat (FOZ), dan Poroz, Kemenag telah menggalang dana hingga lebih dari Rp155 miliar. Saat ini, penyaluran donasi melalui Rekening Tanggap Darurat Kemenag juga terus dibuka dan telah terhimpun Rp2,6 miliar.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan posisi strategis masjid sebagai pusat komunitas. “Masjid adalah tempat masyarakat bernaung dan mencari kekuatan. Di saat seperti ini, masjid juga perlu menjadi ruang untuk saling menolong,” ujarnya.

Ia mendorong takmir masjid membuka posko bantuan, mengaktifkan relawan, dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah serta lembaga kemanusiaan agar distribusi bantuan dapat berlangsung cepat, tepat sasaran, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Selain aspek fisik, Abu Rokhmad menekankan pentingnya perhatian pada aspek spiritual dan psikososial warga terdampak, seperti doa bersama, pendampingan rohani, dan layanan penguatan batin bagi pengungsi. “Bencana bukan hanya persoalan fisik, tetapi juga batin. Kehadiran masjid memberi energi ketenangan,” katanya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyebutkan bahwa Ditjen Bimas Islam telah menyiapkan panduan operasional masjid untuk layanan kemanusiaan, mulai dari tata kelola posko, mekanisme penerimaan donasi, hingga prosedur distribusi bantuan secara akuntabel. Masjid, baik besar maupun kecil, diharapkan menjadi titik solidaritas, sambil bekerja sama dengan BPBD dan aparat setempat untuk memberikan informasi kebencanaan yang valid.

Kemenag menetapkan mekanisme resmi penyaluran donasi melalui Tim Tanggap Darurat Biro Umum Sekretariat Jenderal, melalui rekening Bank Syariah Indonesia nomor 7121241697 atas nama TANGGAP DARURAT KEMENAG.

“Kita ingin masjid tidak hanya menjadi ruang ibadah, tetapi juga rumah bersama di saat masyarakat membutuhkan,” tutup Arsad. Kemenag mengajak seluruh jemaah, komunitas masjid, lembaga keagamaan, dan dermawan untuk bersama memperkuat solidaritas kemanusiaan bagi penyintas banjir. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index