SEBALIK.COM, KUANSING — Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Kuansing pada Rabu (3/12/2025) ini dihadiri unsur Bappedalitbang, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) melalui Bidang Statistik dan Persandian, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kuantan Singingi. Narasumber berasal dari Bappedalitbang Kuansing dan Dinas Kominfo Provinsi Riau.
FGD digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola data daerah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan perencanaan pembangunan. Melalui forum ini, sejumlah kesepakatan strategis dirumuskan untuk mempercepat implementasi SDI di Kabupaten Kuantan Singingi.
Selaku moderator, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Kuansing, Sujarwadi, SE, menyampaikan beberapa poin penting yang disepakati dalam FGD, di antaranya:
- Penyusunan perencanaan kebutuhan data daerah tahunan, yang akan menjadi dasar penyusunan daftar prioritas data dalam dokumen perencanaan seperti RKPD dan Renja sebelum Maret 2026.
- Penyusunan Rencana Aksi SDI Kabupaten Kuansing 2025–2029, perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang SDI Kuansing, serta revisi buku pedoman statistik sektoral oleh Dinas Kominfoss.
- Modernisasi infrastruktur data, termasuk pengembangan dashboard statistik sektoral dan percepatan integrasi portal data Kabupaten Kuansing dengan portal nasional data.go.id.
- Peningkatan kualitas metadata pada setiap perangkat daerah agar analisis data lebih mudah dan terstandar, sekaligus mendorong OPD sebagai produsen dan walidata untuk melengkapi data di portal SDI maupun website masing-masing.
- Penguatan inovasi big data dan penyusunan arsitektur SPBE, sebagai dokumen fundamental dalam pengembangan pemerintahan digital di daerah.
- Perluasan program pembinaan website desa melalui “Desa Cantik”, di mana 23 desa telah dibina pada 2025, dan BPS Kuansing menyatakan siap membina seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya mempercepat transformasi tata kelola data sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dalam penerapan Satu Data Indonesia di Kuansing dapat berjalan optimal, sehingga kebijakan yang disusun semakin tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)