Menteri Imipas Copot Kalapas Enemawira Usai Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing

Menteri Imipas Copot Kalapas Enemawira Usai Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing
Kalapas Enemawira Chandra Sudarto menjalani sidang kode etik di kantor Ditjenpas, Jakarta. (dok. Istimewa)

SEBALIK.COM, JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan Kepala Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, berinisial CS, dicopot dari jabatannya setelah diduga memaksa narapidana Muslim memakan daging anjing.

“Sudah kami copot. Begitu menerima informasi empat hari lalu, langsung kami proses,” kata Agus di Jakarta, Rabu (3/12) dikutip dari ANTARA.

Agus menjelaskan, pemeriksaan terhadap CS masih berlangsung, termasuk sidang kode etik. Dugaan sementara, insiden itu terjadi saat sebuah pesta ulang tahun.

“Ini masih kita dalami. Intinya, kita tidak menoleransi tindakan seperti itu,” tegasnya.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen Pas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa CS telah diperiksa Kantor Wilayah Ditjen Pas Sulawesi Utara pada 27 November 2025 dan langsung dinonaktifkan. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas pun langsung ditunjuk.

Sehari setelahnya, Ditjen Pas menerbitkan surat pemeriksaan dan sidang kode etik. Sidang dipimpin Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pas di Jakarta, Selasa (2/12).

“Jika terbukti, Ditjen Pas akan memberikan sanksi sesuai aturan,” ujar Rika.

Anggota Komisi III DPR RI Mafirion mengungkapkan dugaan pemaksaan itu dan menekankan bahwa tindakan semacam itu merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Pasal 156, 156a, 335, dan 351 KUHP, dengan ancaman pidana hingga lima tahun.

“Perbuatan menghina atau merendahkan agama jelas dapat dipidana. Ini juga melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ujarnya.

Mafirion menegaskan bahwa narapidana tetap memiliki hak asasi yang harus dilindungi.

“Warga binaan bukan berarti bisa diperlakukan semena-mena. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan seperti ini,” tegasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index