Kembali Dipangkas Pusat, Diperkirakan Pelalawan Hanya Terima Rp 8 Miliar DBH Kelapa Sawit

Kembali Dipangkas Pusat, Diperkirakan Pelalawan Hanya Terima Rp 8 Miliar DBH Kelapa Sawit
DBH kelapa sawit yang diterima Pemkab Pelalawan kembali dipangkas.

SEBALIK.COM , PELALAWAN - Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit untuk Kabupaten Pelalawan tahun 2026 diperkirakan hanya Rp 8 miliar.

Jumlah DBH ini terus berkurang setiap tahun. Padahal di Pelalawan terdapat sekitar 500 ribu hektare perkebunan sawit.

Dari total itu, 188.194 hektare dimiliki para petani, sementara sisanya dikuasai perusahaan-perusahaan besar.

"DBH Sawit untuk tahun 2026, Pelalawan diperkirakan hanya terima Rp 8 miliar lebih. Sangat jauh turun dalam tiga tahun terakhir," ujar Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan, Senin (1/12/2025).

Penerimaan Pemkab Pelalawan yang bersumber dari DBH Sawit turun secara drastis dan berdampak luas terhadap pendapatan daerah yang disusun dalam rancangan APBD 2026.

Sama halnya dengan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berpengaruh signifikan pada struktur APBD tahun depan.

Zulfan merincikan, DBH Sawit yang diterima Pemda Pelalawan pada tahun 2023 masih cukup besar yakni Rp 33 miliar.

Jumlah itu dinilai masih sesuai dengan kategori Pelalawan sebagai satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Provinsi Riau.

Namun angka itu berkurang pada 2024 menjadi Rp 29 miliar. Angka itu masih bisa diterima lantaran berkurang tidak drastis.

"Pengurangan sangat terasa tahun 2025 ini, hanya Rp 12 miliar yang dikirimkan oleh pusat. Untuk tahun depan, berkurang lagi," beber Tengku Zulfan.

Dari aturan Permenkeu, lanjut Zulfan, minimal 80 persen DBH Sawit untuk membangun infrastruktur jalan dan bisa juga seluruhnya digunakan. Kebijakan itu tergantung keputusan kepala daerah.

"Di sisi lain, tahun depan kita tak dapat DAK untuk jalan dan anggaran lainnya dipangkas. Kemungkinan besar DBH sawit dipakai untuk bangunan jalan 2026 nanti," sebutnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index