SEBALIK.COM , KUANSING – Pemkab Kuansing, Kejaksaan Negeri dan Polres berkomitmen untuk menindak tegas perambah hutan dan pembalakan liar yang memperburuk bencana banjir.
Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari patroli intensif di kawasan rawan hingga pendalaman laporan masyarakat terkait aktivitas pembalakan liar.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait kejahatan lingkungan, Ahad (30/11/2025).
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan. Penanganan cepat dan akurat dan tanpa kompromi demi menjaga stabilitas keamanan dan lingkungan di Kuansing,” ujarnya usai Apel Bersama Siaga Bencana Banjir di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Jalur.
Kajari Kuansing, Muhammad Harun Sunardi menegaskan komitmen bersama Polres memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aspek hukum penebangan hutan liar yang diduga menjadi satu pemicu banjir di sejumlah wilayah.
"Penanganan serius terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan merupakan langkah mendesak yang harus dilakukan demi mencegah bencana serupa terulang," ucapnya.
Kajari menilai praktik penebangan liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi memberikan dampak signifikan terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan diprioritaskan dengan tindakan tegas dan terukur.
"Kami akan memperketat monitoring dan menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang merusak hutan. Ini bagian dari upaya kami mencegah banjir dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Muhammad Harun Sunardi.
Sementara Wakil Bupati Kuansing, Muhklisin mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan dan lingkungan lainnya, seperti juga aktivitas PETI.
Sebab, kedua aktivitas tersebut memperburuk bencana alam di Kuansing.
"Penegakan hukum dan kelestarian lingkungan tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat," ujarnya. (*)