Wabup Rohil Ingatkan OPDM, Jika TKD Tak Cair, Bayar Pakai Apa?

Wabup Rohil Ingatkan OPDM, Jika TKD Tak Cair, Bayar Pakai Apa?
Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles

SEBALIK.COM, BAGANSIAPIAPI — Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai ancaman terhambatnya Transfer ke Daerah (TKD) akibat belum lengkapnya dokumen administrasi. Peringatan tersebut disampaikan saat memimpin monitoring penyaluran anggaran 2025 di Kantor BPKAD lantai 4, Selasa (25/11/2025).

Wabup menekankan bahwa keterlambatan pemenuhan berkas membuat pencairan DAK dan DAU tertahan, sehingga sejumlah kegiatan berisiko tidak dapat dibayarkan.
“Uangnya ada, tapi tersumbat administrasi yang belum lengkap,” tegasnya.

Ia menyoroti laporan BPKAD dan KPPN Dumai yang menunjukkan realisasi anggaran masih rendah menjelang batas akhir pencairan. Menurutnya, hambatan terbesar bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan lambatnya proses administrasi dari OPD.

Peran ganda Kepala BPKAD yang juga menjabat sebagai Inspektur dinilai membantu percepatan identifikasi masalah. “Dia cepat deteksi dan tidak perlu lagi pindah kantor,” tambah Wabup.

Wabup meminta OPD bergerak cepat pada rentang 10–12 Desember, sesuai instruksi Bupati, serta menambah personel bila diperlukan. Ia menetapkan target:

DAK tuntas paling lambat 22 Desember 2025 pukul 17.00 WIB

DAU tuntas paling lambat 10 Desember 2025 pukul 23.00 WIB

Ia menyebut progres pencairan baru sekitar 60 persen dan meminta OPD segera mengejar ketertinggalan.

“Saya minta masing-masing OPD kerja serius agar nama Rokan Hilir tidak jelek setelah ini,” tegasnya.

Menjelang akhir tahun dan curah hujan tinggi, Wabup juga meminta OPD—terutama PUTR, Perkim, dan Disdik—aktif memantau pekerjaan fisik.
“Jika perlu, lakukan sidak. Kita tidak mencari salah, kita ingin sama-sama memperbaiki,” ujarnya.

Ia meminta laporan berkala kepada Bupati, Inspektorat, dan BPKAD, sekaligus mengingatkan disiplin dalam penyelesaian pekerjaan.
“Pekerjaan harus tepat waktu sesuai aturan. Kita harus introspeksi,” katanya menutup arahan.

Kepala BPKAD sekaligus Inspektur, Sarman Syahroni, menerangkan bahwa kehadiran KPPN Dumai membantu percepatan penyaluran dana, terutama menjelang tutup tahun. Ia menyebut proses review kini sering dilakukan dalam satu malam.
“Review itu seperti kerja Sangkuriang, satu malam selesai,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dokumen yang belum lengkap dapat menghambat pencairan dan berdampak serius.
“Kalau tidak ditransfer, pakai uang apa kita membayar? Pakai DBH? Pakai retribusi? Itu bisa mengorbankan kegiatan lain,” jelasnya.

Sarman juga menjelaskan realisasi anggaran yang sebelumnya hanya 46 persen di awal November naik menjadi 65 persen setelah dana hampir Rp 200 miliar masuk pada 30 Oktober. Ia meminta OPD segera memenuhi kelengkapan berkas dan melaporkan data pajak setiap bulan untuk keperluan rekonsiliasi dengan KPPN.
“Jika tidak rekon pajak, kami tidak bisa tagih uang ke KPPN,” tegasnya.

Kepala KPPN Dumai, Halim, menambahkan bahwa percepatan TKD berkaitan erat dengan daya dorong ekonomi daerah.

“Normalnya, lima hari setelah syarat lengkap, dana sudah menjadi SPD2D,” ujarnya sembari berharap penyaluran tahun depan berjalan lebih baik.

Acara monitoring ini dihadiri Kepala OPD pengelola DAK dan DAU, sekretaris, kabid, kasubag, serta perwakilan Bank Riau Kepri. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index