Kasus Bullying Siswa SD di Pekanbaru: PII Riau Minta Sekolah Tidak Abaikan Risiko Psikologis

Kasus Bullying Siswa SD di Pekanbaru: PII Riau Minta Sekolah Tidak Abaikan Risiko Psikologis
Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau yang juga Praktisi K3 Nasional, Ir Ulul Azmi ST MSi CST IPM ASEAN Eng.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Riau yang juga Praktisi K3 Nasional, Ir Ulul Azmi ST MSi CST IPM ASEAN Eng memberikan tanggapan terkait meninggalnya seorang murid kelas VI SDN 108 Pekanbaru yang diduga akibat bullying, Ahad (23/11/2025).

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat setelah keluarga korban menyampaikan bahwa dugaan bullying telah terjadi berulang namun tidak tertangani secara tuntas oleh pihak sekolah.

Dalam keterangannya, Ir Ulul Azmi menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus menegaskan bahwa kasus tersebut menunjukkan lemahnya sistem perlindungan psikologis di lingkungan sekolah. 

Menurutnya, aspek kesehatan mental siswa tidak boleh dipisahkan dari prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), karena sekolah merupakan lingkungan kerja bagi guru sekaligus ruang belajar yang harus aman bagi anak. 

Ia menilai bahwa standar Internasional seperti ISO 45003 tentang Psychological Health and Safety serta ISO 31000 tentang manajemen risiko sangat relevan untuk diadaptasi sekolah guna mencegah terjadinya kekerasan psikososial seperti bullying.

Ir Ulul Azmi menjelaskan bahwa dugaan bullying yang terjadi berulang kali mengindikasikan tidak berfungsinya mekanisme deteksi dini, pengawasan, dan penanganan internal di sekolah. 

Ia mendorong Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan bullying, kesiapan guru dalam mengenali tanda-tanda tekanan psikologis, mekanisme pelaporan, pengawasan area rawan interaksi siswa, hingga ketersediaan layanan konseling yang memadai. 

Menurutnya, sekolah harus mulai menerapkan sistem identifikasi risiko psikososial sebagaimana diatur dalam pedoman ISO Mental Health sebagai bagian integral dari tata kelola keselamatan peserta didik.

Ketua PII Riau tersebut merekomendasikan beberapa langkah konkret. Di antaranya integrasi ISO 45003 dalam manajemen sekolah, penerapan analisis risiko berbasis ISO 31000 untuk memetakan potensi kekerasan dan tekanan psikologis, pelatihan guru dalam komunikasi empatik dan deteksi risiko stres, serta audit K3 sekolah yang mencakup aspek fisik dan nonfisik.

Ulul Azmi menyatakan PII Riau siap terlibat membantu pemerintah daerah dan sekolah dalam menyusun pedoman penerapan ISO Mental Health, mengadakan workshop bagi guru, hingga melakukan pendampingan dalam membangun sistem pengawasan dan penanganan bullying yang lebih kuat.

Kepada para orangtua,  Ulul mengingatkan agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai tanda awal gangguan psikologis. Ia menekankan bahwa pencegahan bullying adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Ulul Azmi menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan siswa agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menutup dengan pesan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman secara fisik dan psikologis, serta semua pihak harus bergerak bersama menciptakan lingkungan belajar yang sehat, manusiawi, dan bebas dari kekerasan. (Rls)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index