Pemko Pekanbaru Fokus Selesaikan Tunda Bayar, Plh Sekdako: Ada Tahapan dan Skala Prioritas

Pemko Pekanbaru Fokus Selesaikan Tunda Bayar, Plh Sekdako: Ada Tahapan dan Skala Prioritas
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyelesaikan tunda bayar kegiatan yang hingga kini masih menjadi beban keuangan daerah.

Penegasan ini disampaikan pada Rabu (19/11/2025), menindaklanjuti aksi pengrusakan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri oleh kontraktor pelaksana, yang viral di media sosial.

Pengrusakan tersebut terjadi pada Senin (17/11/2025). Proyek drainase yang telah selesai dikerjakan pada tahun 2024 itu dirusak kembali oleh kontraktor karena pembayaran kegiatan belum diterima.

Ingot menjelaskan, Pemko Pekanbaru sejak 2025 telah mulai melakukan pembayaran tunda bayar secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas.

“Pemerintah kota beritikad menyelesaikan seluruh utang. Pembayaran dilakukan bertahap sesuai prioritas yang disusun BPKAD,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penentuan skala prioritas penting dilakukan agar penyelesaian utang tidak menimbulkan tunda bayar baru di tahun berjalan.

“Kita pastikan tidak ada utang baru. Sementara utang lama kita selesaikan semaksimal mungkin mengikuti kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Ingot meminta kontraktor yang belum menerima pembayaran untuk terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar proses verifikasi dan pembayaran dapat dipercepat. Ia menekankan bahwa tindakan pengrusakan aset pemerintah tidak dibenarkan dan dapat berimplikasi hukum.

“Jika ada pengrusakan atau mengubah bentuk proyek tanpa izin, itu akan menjadi persoalan hukum. Mari komunikasikan dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui, total tunda bayar kegiatan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai Rp467 miliar, merupakan akumulasi sejak 2017 hingga 2024, jauh sebelum Agung Nugroho dan Markarius Anwar menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Meski merupakan warisan utang dari periode sebelumnya, kedua pimpinan kota tersebut tetap berkomitmen menuntaskan tunggakan tersebut. Hal itu tercermin dari dialokasikannya Rp270 miliar pada APBD-P 2025 untuk penyelesaian tunda bayar. Sisa sekitar Rp197 miliar lagi ditargetkan dapat dilunasi pada tahun anggaran berikutnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index