SEBALIK.COM, MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan beroperasi penuh pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka percepatan penyelenggaraan MPP, Senin (17/11/2025), di Aula Kantor Bupati Selatpanjang.
Dalam sambutannya, Muzamil menekankan pentingnya forum tersebut sebagai bagian dari tahapan wajib sesuai amanat regulasi, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Meranti.
“Forum ini merupakan langkah strategis dan tahapan penting yang wajib kita laksanakan. Melalui kegiatan ini, kita bisa memberikan masukan dan sumbangsih pemikiran untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia mengimbau jajaran perangkat daerah untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan MPP sejak dini, mulai dari integrasi sistem pelayanan, penyiapan SDM, hingga sarana dan prasarana pendukung.
“Mari kita manfaatkan forum ini sebaik-baiknya dengan berdiskusi secara aktif dan konstruktif,” tambahnya.
Muzamil menjelaskan bahwa kehadiran MPP merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan layanan perizinan dan non-perizinan dari berbagai instansi dalam satu tempat yang terintegrasi.
“MPP bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan efisiensi layanan. Selain meningkatkan kepuasan masyarakat, MPP juga diharapkan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” katanya.
Wabup menekankan bahwa pembangunan MPP tidak hanya sebatas menghadirkan gedung fisik, tetapi juga membawa perubahan mendasar dalam pola pelayanan pemerintah daerah.
MPP diharapkan menghadirkan pelayanan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)