Lima Perpustakaan di Kabupaten Bengkalis Terstandarisasi PISA

Lima Perpustakaan di Kabupaten Bengkalis Terstandarisasi PISA
5 perpustakaan di Kabupaten Bengkalis berhasil memenuhi standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

SEBALIK.COM, BENGKALIS — Sebanyak lima perpustakaan di Kabupaten Bengkalis berhasil memenuhi standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

Penetapan ini tertuang dalam surat Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Nomor B-88/D.PHA.3/TK.01.02/11/2025 tertanggal 5 November 2025.

Kelima perpustakaan tersebut adalah:
- Perpustakaan Tunas Harapan, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu
- Perpustakaan Idrus Tintin, SDS Cendana Duri, Kecamatan Mandau
- Perpustakaan Hangtuah, SMKN 3 Mandau
- Perpustakaan Cik Puan, SDN 26 Rupat
- Perpustakaan Tenas Effendy, SMAS Cendana Mandau

Sebelumnya, 16 perpustakaan di Kabupaten Bengkalis mengikuti proses evaluasi standarisasi PISA. Dari jumlah tersebut, lima perpustakaan berhasil memenuhi nilai minimal pada enam indikator utama yang ditetapkan, yaitu: kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan lingkungan, serta monitoring dan evaluasi.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memfasilitasi proses standarisasi PISA sejak Juli hingga Oktober 2025. Proses ini meliputi evaluasi mandiri, asesmen, verifikasi lapangan, serta penilaian menyeluruh terhadap kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, lingkungan, dan monitoring evaluasi.

Nilai minimal 75 menjadi syarat meraih predikat Pratama, sementara nilai antara 235–290 berhak memperoleh predikat tertinggi, PISA Ramah Anak. Standarisasi PISA bertujuan memperkuat ekosistem informasi yang berpihak pada anak melalui layanan ramah anak, termasuk informasi, ruang bermain, ruang kreativitas, dan tempat konsultasi. Layanan ini dapat diterapkan pada perpustakaan daerah, RPTRA, taman baca masyarakat, taman pintar, dan layanan informasi lain.

Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis, Emilda Susanti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Dispersip dan Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.

“Selamat kepada perpustakaan yang telah memperoleh predikat Pratama PISA. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Terus semangat dan berusaha, karena kesempatan masih terbuka,” ujar Emilda.

Emilda menambahkan bahwa pada tahun 2025, hanya enam perpustakaan di Provinsi Riau yang berhasil terstandarisasi PISA, lima di antaranya berasal dari Kabupaten Bengkalis. Secara nasional, dari total 267 peserta evaluasi, hanya 44 PISA yang memenuhi standar.

“Kita patut berbangga, lima dari enam perpustakaan terstandarisasi PISA di Riau berasal dari Kabupaten Bengkalis. Namun, jangan cepat puas. Mari tingkatkan predikat ini ke level yang lebih tinggi,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index