Bantah Rumor Pungli PPPK, Bupati Kuansing: Jika Ada Minta Uang, Laporkan ke Saya

Bantah Rumor Pungli PPPK, Bupati Kuansing: Jika Ada Minta Uang, Laporkan ke Saya
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

SEBALIK.COM , KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby menilai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanyalah rumor.

Kendati belakangan ramai diperbincangkan di media sosial isu tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Hingga saat ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing belum menerima laporan resmi dari PPPK terkait adanya pungutan sejumlah uang dalam proses pelantikan atau penempatan.

"Kalau memang ada yang merasa dimintai uang, laporkan langsung ke saya. Jangan takut, saya pastikan tidak ada intimidasi," tegas Suhardiman, Selasa (4/11/2025).

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses PPPK di Kuansing berjalan transparan dan tanpa pungutan biaya.

Ia meminta kepada para PPPK agar tidak segan melaporkan jika memang merasa dirugikan oleh oknum tertentu.

Selain itu, ia mengimbau warganet untuk tidak menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas.
“Jika ada pihak yang mengetahui adanya praktik pungli PPPK supaya menunjukan bukti,” tegasnya.

Isu liar yang tidak disertai bukti hanya akan meresahkan PPPK dan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.
"Jangan mudah terprovokasi. Apalagi menyebarkan informasi tanpa tahu kebenarannya. Itu bisa berdampak luas dan merugikan banyak pihak," tutupnya.

Dengan pernyataan ini, Suhardiman menegaskan komitmen Pemkab Kuansing dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan birokrasi, khususnya dalam proses pengangkatan dan pelantikan PPPK.

Rumor ini menyebar luas pasca penundaan pelantikan PPPK yang disebabkan keterbatasan anggaran.

"Silakan media yang memposting itu laporkan langsung ke saya dengan membawa PPPK yang mengaku dipungli," ujar Suhardiman. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index