Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi

Wabup Meranti Ajak Aparatur Pemerintah Jadikan Antikorupsi Budaya Hidup

Wabup Meranti Ajak Aparatur Pemerintah Jadikan Antikorupsi Budaya Hidup
Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Meranti 2025 di Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Selasa (4/11/2025).

SEBALIK.COM, MERANTI – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, menekankan bahwa antikorupsi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Meranti 2025 di Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Selasa (4/11/2025).

Muzamil menegaskan, pemberantasan korupsi harus tertanam di semua lini pemerintahan, dari kabupaten hingga desa. Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya, termasuk pembangunan Zona Integritas di seluruh OPD dan pembinaan beberapa desa percontohan.

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari ikhtiar mewujudkan Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera. Visi itu mustahil tercapai jika praktik korupsi masih terjadi,” ujar Muzamil.

Wabup juga menyoroti tiga faktor penyebab korupsi: substansi, struktur, dan kultur. Aparatur harus memahami aturan, memperbaiki struktur hingga tingkat desa, dan mengubah budaya yang menormalisasi korupsi. Ia menekankan pentingnya saling mengingatkan antarpejabat untuk menjaga integritas.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Provinsi Riau, Dr. Ibnu Sina, ST, ME, menekankan bahwa program Desa Antikorupsi bukan hanya soal pengelolaan keuangan desa, tetapi juga membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran agar desa-desa lain dapat mencontoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif.

Acara penilaian ini dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, para asisten Setdakab, Inspektur Daerah, kepala OPD, dan sejumlah pejabat serta undangan lainnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index