Pemkab Siak Lunasi Utang Rp198 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Pemkab Siak Lunasi Utang Rp198 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Kantor Bupati Siak

SEBALIK.COM, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni berhasil menunaikan pembayaran utang daerah hampir Rp200 miliar sejak menjabat pada Juni 2025. Dari total tunda bayar tahun anggaran 2024 sebesar Rp326,94 miliar, sekitar 60,65 persen telah dilunasi, sementara sisa Rp128,65 miliar akan dicicil hingga 2026.

Beberapa OPD dengan utang terbesar antara lain Dinas PUPR sebesar Rp103,97 miliar (terbayar 69,24%), Dinas Kesehatan Rp56,65 miliar (58,33%), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp30,41 miliar (35,55%). OPD lain seperti Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian juga menunjukkan progres pembayaran di atas 60 persen.

Bupati Afni menegaskan, penyelesaian kewajiban keuangan tidak menghambat program dan pelayanan publik. “Kami fokus menata keuangan dan menuntaskan utang daerah, namun pekerjaan infrastruktur dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Dengan jumlah ASN dan non-ASN mencapai 18.500 orang dari total penduduk 501.000 jiwa, APBD Siak sebagian besar terserap untuk belanja pegawai. Namun, Pemkab juga menyalurkan tunda bayar beasiswa PKH 2024 sebesar Rp8,418 miliar di awal masa pemerintahan Afni-Syamsurizal.

Di bidang pembangunan, Dinas PUPR memprioritaskan peningkatan infrastruktur jalan di tiga kecamatan senilai Rp24,46 miliar, termasuk Jalan Sawit Permai–Teluk Merbau (1,5 km), Jalan Poros Lubuk Miyam–Kuala Gasib (3 km), dan Jalan Siak–Tumang (Merempan Hulu, 1,5 km). Pekerjaan ini didukung berbagai sumber dana, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan memperkuat ekonomi lokal.

Bupati Afni menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kita ingin Siak terus bergerak maju meski menghadapi tantangan fiskal, dengan tetap menjaga pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index