SEBALIK.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mendorong percepatan pengelolaan sampah di Provinsi Riau agar dapat dimanfaatkan menjadi energi listrik. Hal tersebut disampaikan Gubri dalam rapat koordinasi bersama Bupati Siak Afni Z, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, dan sejumlah kepala daerah terkait, di Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (3/11/2025).
Dalam arahannya, Abdul Wahid menegaskan bahwa pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis nasional yang digagas pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, harus siap berkolaborasi dan memenuhi seluruh persyaratan agar proyek tersebut dapat terealisasi.
“Kita berkumpul hari ini untuk menindaklanjuti penugasan dari pemerintah pusat melalui Danantara terkait pengelolaan sampah dengan skema pembiayaan nasional. Karena itu, daerah harus benar-benar siap dalam membangun fasilitas PSEL,” ujar Gubri Abdul Wahid.
Menurutnya, Pemprov Riau telah menyiapkan lahan seluas 40 hektare untuk mendukung pembangunan PSEL. Lokasi yang direncanakan berada di kawasan Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Arahan beliau, proyek ini bisa dikelola bersama kabupaten/kota agar manfaatnya lebih luas,” jelasnya.
Abdul Wahid menyebut, pengelolaan sampah akan dilakukan secara terpadu antara Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, dan Kampar, yang akan menjadi wilayah kolaborasi utama.
Dari sisi pembiayaan, Gubri menjelaskan bahwa proyek ini tidak akan membebani keuangan daerah. Pemerintah pusat telah menyiapkan skema khusus melalui Danantara dan BUMN, sementara PLN akan membeli listrik hasil olahan sampah dengan harga USD 20 cent/kWh, tanpa adanya tipping fee dari pemerintah daerah.
“Semua jaringan listrik akan menjadi tanggung jawab PLN. Jadi daerah cukup menjamin pasokan sampahnya,” terang Gubri.
Ia optimistis bahwa Riau telah memenuhi syarat minimal pasokan sampah, yakni 1.000 ton per hari, untuk mendukung pembangunan fasilitas PSEL. Berdasarkan data, timbulan sampah di Pekanbaru mencapai 1.011 ton/hari, di Siak 192 ton/hari, dan di Kampar 350 ton/hari.
“Artinya jika kita berkolaborasi, syarat itu sudah terpenuhi. Ini peluang besar bagi Riau untuk mengubah persoalan sampah menjadi potensi energi berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman, menambahkan bahwa pembangunan PSEL merupakan langkah konkret menuju sistem pengelolaan sampah yang modern dan bernilai tambah.
“PSEL akan menjadi solusi strategis, tidak hanya mengatasi sampah tetapi juga menyediakan sumber energi bersih bagi masyarakat,” ungkap Embiyarman.
Ia menjelaskan, proyek ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, serta Perpres Nomor 12 Tahun 2025 mengenai RPJMN 2025–2029 yang menetapkan pengelolaan sampah sebagai program prioritas nasional.
“Pendekatan yang digunakan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan teknologi ramah lingkungan seperti waste to energy, RDF, biogas, dan komposting skala besar. Jika semua pihak bersinergi, PSEL akan menjadi warisan penting bagi masa depan Riau,” pungkasnya. (*)