Satpol PP Rohil Tertibkan PKL di Atas Drainase Pasar Bintang, Pastikan Fungsi Saluran Air Kembali Normal

Satpol PP Rohil Tertibkan PKL di Atas Drainase Pasar Bintang, Pastikan Fungsi Saluran Air Kembali Normal
Satpol PP Rohil melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran drainase di kawasan Pasar Bintang, Sabtu (1/11/2025).

SEBALIK.COM, ROKAN HILIR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran drainase di kawasan Pasar Bintang, Sabtu (1/11/2025).

Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi utama drainase serta menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan pasar.

Kepala Satpol PP Rohil, Acil Rustianto, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi dan peringatan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami sudah memberikan waktu dan sosialisasi yang cukup kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar lapaknya. Fungsi drainase adalah untuk saluran air, bukan tempat berjualan. Lapak yang berdiri di atasnya jelas menghambat aliran air dan bisa menyebabkan banjir,” ujar Acil.

Dalam kegiatan penertiban itu, petugas membongkar beberapa lapak semi permanen yang didirikan di atas saluran air. Sejumlah barang dagangan juga diamankan sementara untuk proses pendataan sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Rohil, Muhamad Fauzi, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Satpol PP. Menurutnya, tindakan ini penting untuk menjaga tata ruang kota dan memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan.

“Kami mendukung langkah Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah. Penertiban ini diharapkan dapat menata kawasan Pasar Bintang menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Fauzi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil berharap para pedagang yang terdampak dapat mematuhi aturan dan bersedia pindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, sehingga fungsi drainase dan fasilitas umum lainnya tetap terjaga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan berkelanjutan kawasan Pasar Bintang, yang tidak hanya berfokus pada aspek estetika dan kenyamanan, tetapi juga pada pencegahan potensi banjir akibat tersumbatnya aliran air oleh aktivitas perdagangan ilegal. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index