Bekuk Pelaku di Kedai, Tim Resmob Polres Kampar Ungkap Curanmor di Pasar Air Tiris

Bekuk Pelaku di Kedai, Tim Resmob Polres Kampar Ungkap Curanmor di Pasar Air Tiris
Polisi membekuk pelaku curanmor di Desa Muara Uwai, Bangkinang Seberang, Kampar.

SEBALIK.COM , KAMPAR - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) sepeda motor yang terjadi di Pasar Air Tiris, Kampar.

Pelaku, MR (36) diamankan di Desa Muara Uwai, Bangkinang Seberang, Selasa (28/10/2025).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, kasus ini bermula ketika anak korban, RF memarkir sepeda motor Beat berwarna hitam depan toko tempat bermain Playstation (PS) di Pasar Air Tiris pada Sabtu (25/10/2025) malam.

Korban lupa mencabut kunci kontak dari sepeda motornya. Sekira pukul 23.00 WIB saat endak pulang mendapati sepeda motor sudah tidak ada lagi di tempat parkir. Korban dan teman-teman berusaha mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Muara Uwai.

Tim Resmob Polres Kampar kemudian bergerak cepat ke Desa Muara Uwai dan mengamankan pelaku MR yang sedang berada di kedai. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi keberadaan barang bukti sepeda motor.

Tim kemudian mengamankan sepeda motor Beat berwarna hitam di kedai Pak Eg. Selanjutnya, polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Kampar dan berkoordinasi dengan Polsek Kampar terkait perkara tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index